Kredit Konsumtif
Kredit Konsumtif BPR NTB
Kredit dikhususkan bagi Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Swasta yang membutuhkan tambahan dana untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumtif seperti, biaya upacara agama, biaya pendidikan, pembelian alat-alat rumah tangga atau kebutuhan konsumtif lainnya.
Ketentuan Produk :
- Suku Bunga Bersaing
- Cair 3 hari setelah seluruh kelengkapan dilengkapi.
- Berlaku tanpa jaminan untuk kredit Rp. 50.000.000. (Bagi PNS)
- Jaminan Berupa SK, BPKB dan SHM.
- Biaya Asuransi dan Provisi ringan.
- Jaminan dapat diambil setelah pelunasan.
- Jangka waktu angsuran maksimal 12 tahun.
KREDIT KONSUMTIF TERDIRI DARI :
- Kredit Konsumtif Umum
- Kredit dikhususkan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumtif seperti, biaya upacara agama, biaya pendidikan, pembelian alat-alat rumah tangga atau kebutuhan konsumtif lainnya.
- Kredit Sertifikasi GURU/DOSEN
- Kredit dikhususkan bagi Guru/Dosen (PNS) yang telah memiliki Sertifikat Pendidik Dan telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), dengan tujuan untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumtif seperti, biaya upacara agama, biaya pendidikan,pembelian alat-alat Rumah tangga atau kebutuhan konsumtif lainnya.
- Kredit Sertifikasi GURU/DOSEN (NON PNS)
- Kredit dikhususkan bagi Guru/Dosen Swasta (Non PNS) atau PPPK yang Telah memiliki Sertifikat Pendidik dan mendapatkan Tunjangan Sertifikasi, untuk keperluan membiayai kebutuhan yangbersifat konsumtif seperti, biaya upacara agama, biaya pendidikan, pembelian alat-alat Rumah tangga atau kebutuhan konsumtif lainnya.
- Kredit Khusus PNS Penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
- Kredit dikhususkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima tambahan penghasilan diluar gaji dan tambahan jabatan yang diterima oleh PNS di lingkungan Pemerintah Kota/Kabupaten yang ada di propinsi NTB, yang membutuhkan tambahan dana untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumtif seperti, biaya upacara agama, biaya pendidikan,pembelian alat-alat Rumah tangga atau kebutuhan konsumtif lainnya.

